Shipper adalah nama lain dari exporter atau pengirim
barang. Istilah shipper ini akan selalu di pakai sebagai pengganti kata
exporter / pengirim barang./ penjual.
Consignee
adalah nama lain dari importer atau penerima barang. Istilah ini akan
selalu dipakai sebagai pengganti kata importer / penerima barang /
pembeli.
Notify Party adalah pihak ketiga selain Consignee yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
Vessel adalah Kapal
Voyage / Voy. Adalah nomor pengapalan Shipping Marks & Numbers adalah keterangan yang tertera atau tertulis dalam kemasan barang
Descriptions of Goods adalah deskripsi barang
Gross Weight / G.W. adalah berat kotor barang
Net Weight / N.W. adalah berat bersih barang tanpa kemasan
Shipping Schedule adalah Schedule Keberangkatan Kapal / Pesawat
Warehouse adalah Gudang tempat penumpukan barang yang dikirim dengan tidak menggunakan container
UTPK adalah Unit Tempat Penumpukan Peti Kemas
DEPO adalah tempat penumpukan container kosong
Delivery Order / DO
adalah Surat yang diterbitkan pihak shipping atau forwarder kepada
shipper sebagai tanda bukti pengambilan container kosong dan atau tanda
bukti pengiriman barang dari gudang shipper ke UTPK atau Warehouse.
Stuffing / Loading adalah proses pemuatan barang export kedalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan export).
UnStuffing / Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container atau truck angkutan (berlaku untuk kegiatan import)
Feeder Vessel
adalah Kapal pengangkut dari pelabuhan muat ke pelabuhan transit. Jenis
kapal ini kecil hanya muat untuk mengangkut 3000an kontainer
Mother Vessel adalah Kapal pengangkut / kapal besar yang mengangkut muatan dari pelabuhan transit ke pelabuhan tujuan diseluruh penjuru dunia
Open Stack ( O/S ) adalah waktu dibukanya container / barang boleh di tempatkan di UTPK atau warehouse
Closing Time ( C/T ) adalah waktu ditutupnya pemasukan / penumpukan barang di UTPK atau warehouse.
ETD adalah Estimated Time of Departure yaitu Waktu Perkiraan Keberangkatan Kapal / Pesawat dari pelabuhan muat
ETA adalah Estimated Time of Arrival yaitu Waktu Perkiraan Kedatangan Kapal / Pesawat
LCL adalah
Less than Container Loaded yaitu system pengiriman barang tanpa
menggunakan container atau dengan kata lain pengiriman barang yang
kapasitasnya dibawah standar kapasitas muat container.
FCL adalah Full Container Loaded yaitu Pengiriman Barang dengan Menggunakan Kontainer.
Part Of Shipment
adalah Pengiriman Barang menggunakan 1 kontainer dimana didalam
container tersebut terdiri dari berapa nama shipper namun dengan tujuan
satu Consignee.
Dry Container adalah container
kering / standar yang digunakan untuk mengirim barang2 biasa yang tidak
berbahaya dan bukan merupakan barang gas atau cair. COntohnya mebel,
handicraft, garment, …etc
Reefer Container adalah
container yang memiliki pengatur suhu. Biasa digunakan untuk pengiriman
produk makanan seperti Ikan hidup, Udang Hidup, buah-buahan,
sayur-sayuran..dll
Open Top Container adalah
Kontainer yang bagian atasnya bisa dibuka / terbuka. Kontainer ini
dgunakan untuk pengiriman barang yang tingginya melebihi standar
ketinggian container DRY.
Flat Rack Container
adalah container yang bagian samping kanan dan kirinya terbuka.
Kontainer ini digunakan untuk memuat barang yang lebarnya melebihi
standar lebar container DRY.
Space adalah tempat yang tersedia didalam kapal
Booking adalah istilah untuk pemesanan tempat
Shipping Instructions adalah surat pengajuan pengiriman barang yang diterbitkan oleh shipper
Ocean Freigh ( O/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
Air Freight ( A/F ) adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat
F.O.B adalah Free On Board adalah
system pembelian barang dimana semua biaya Pengiriman atau O/F ,
Asuransi dan harga barang dibayarkan setelah kapal sampai atau di
pelabuan bongkar
C.I.F adalah Cost Insurance & Freight adalah
system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman, Asuransi dan Harga
barang dibayarkan sebelum kapal berangkat / di pelabuhan muat
ataumaksudnya biaya ongkos angkut ke alamat kirim dan biaya penutupan
polis asuransi dibayar oleh penjual.
C & F adalah Cost and Freight / CNF/CFR :adalah
system pembelian barang dimana Biaya Pengiriman dan Harga Barang di
bayarkan di pelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan Penerima
Barang. maksudnya biaya ongkos angkut ke alamat kirim dibayar oleh
penjual.
Freight Prepaid adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan muat
Freight Collect adalah Sistem pembayaran biaya pengiriman barang di pelabuhan bongkar
Bill Of Lading atau B/L adalah Surat
/ Dokumen yang diterbitkan oleh Shipping Line / Freight Forwarder untuk
setiap pengiriman barang Export. Bill Of Lading ini di terbitkan pada
tanggal keberangkatan Kapal. Bill Of Lading ini nantinya akan diberikan
kepada consignee untuk mengambil barang di tempat tujuan (pengambilan
import). Fungsi dari Bill Of Lading ini sangat banyak. Selain sebagai
bukti pengambilan barang di tujuan, juga dilampirkan dalam proses
pembuatan COO.
Air Way Bill / AWB fungsi dan kegunaannya adalah sama dengan Bill Of Lading. Namun AWB ini khusus untuk pengiriman barang via Udara.
Certificate of Origin adalah
Sertifikat Asal Barang. Diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada exporter.
Kegunaannya adalah sebagai bukti keaslian barang dari Negara Asal yang
tertera pada Bill Of Lading
Packing List adalah
Daftar Sistem Pengepakan. Packing List ini diterbitkan oleh setiap
exporter setiap kali akan export. Data2 Packing List inilah yang akan di
muat pada Bill of Lading maupun AirWayBill. Packing List berisikan
data2 Nama dan alamat Shipper, Nama dan Alamat Consignee, Nama dan
Alamat Notify Party (jika ada), Nama Barang, Jumlah dan Jenis Kemasan,
Jumlah barang, Berat Bersih / Net Weight, Berat Kotor / Gross Weight,
Kubikasi, Shipping Marks & Numbers / Keterangan yang tertulis pada
kemasan, Nama Vessel, Pelabuhan Muat, Pelabuhan Bongkar.
Comemrcial Invoice adalah
Daftar Nilai / Harga Barang yang tercantum dalam Packing List.
Commercial Invoice ini berisikan nilai barang per item dan total nilai
barang. Bill Of Lading, Packing List dan Commercial Invoice adalah
bagian yang tidak terpisahkan dalam proses Export dan Import atau bisa
dikatakan ketiga dokumen ini adalah 1 set dokumen Export / Import.
P.O.L adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan Muat
P.O.D adalah Port of Discharge yaitu Pelabuhan Bongkar
Place of Delivery yaitu Tujuan akhir Pengiriman Barang
Place of Receipt yaitu Tempat Penerimaan Barang
Customs Clearance adalah
proses administrasi pengiriman dan atau pengeluaran barang ke / dari
Pelabuhan muat / Bongkar yang berhubungan dengan Kepabeanan dan
administrasi pemerintahan.
Measurement / Cubication / CBM adalah
ukuran kubikasi suatu barang export baik itu. Perhitungan Kubikasi ini
sangat penting dikuasai oleh para exporter untuk menentukan jenis
pengirimannya. Apakah menggunakan Kontainer 20ft, 40ft,40HQ atau 45ft.
Atau apabila menggunakan truck apakah akan dikirimkan dengan menggunakan
truck tronton, truck angkel, truck box / diesel atau truck built up
SI (Shipping Instruction)
Dokumen
SI ke pelayaran sesuai dengan informasi dari Buyer mengenai negara
tujuan barang ekspor tersebut (berdasarkan L/C). Penggunaan nominasi
forwarder atau tidak (pelayaran yang sudah ditentukan biasanya
tercantumkan di L/C, jika pembayaran lewat L/C ). Atau berdasarkan
permintaan dari Buyer untuk menggunakan pelayaran yang telah ditunjuk.
Jenis pelayaran bisa juga diserahkan sepenuhnya kepada pengirim oleh
Buyer.
Notul = Nota Pembetulan
suatu proses
pembetulan atas suatu barang import yang menurut interpretasi petugas
bea cukai barang import tersebut terdapat kejanggalan dalam pelaporan
importasinya. biasanya yang disinggung dalam notul adalah kurang bayar
atau lebih bayar pajaknya. Kurang bayar atau Lebih bayar ini dikarenakan
perbedaan interpretasi nomer HS antara Bea Cukai dan Importir. Sehingga
mengakibatkan perbedaan pembebanan pajak.
Notul biasanya memang
dikeluarkan oleh KPPBC / KPU setelah SPPB. Dalam hal ini Bea cukai
mempunyai hak (kalo ga salah) dalam waktu 10 bulan untuk memeriksa ulang
seluruh importasi.
HS No/HS Code. :
Nomor kode Harmonized System barang standar
internasional. Setiap barang apapun telah punya nomor HS.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar